Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan kalau tanggal 13 Juni bukan tanggal dibuka kembali sekolah secara serentak, Hal ini dijelaskan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid pada konferensi video hari kamis (28/5). Hamid mengatakan “Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka”.
Metode belajar tahun ajaran baru bakal bergantung pada kondisi masing-masing daerah. Syarat terkait perihat metodenya seperti apa akan diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim pekan depan.
Tanggal dimulainya tahun ajaran baru pun bisa berbeda-beda pada tiap daerah karena kalender pendidikan dibuat pemerintah daerah. Namun pada umumnya tahun ajaran baru dimulai minggu ketika dibulan Juli dan tahun ini hari tersebut jatuh pada tanggal 13 Juli 2020.
Perihal opsi akan dimundurkan tahun ajaran baru pun tidak bisa dipilih karena kelulusan siswa SMA sudah diumumkan, SMP juga sudah diumumkan, sebentar lagi SD, artinya kalau sudah lulus kemudian dimundurkan, anak yang sudah lulus mau dikemanakan?, ungkap Hamid.
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) juga sudah diumumkan, untuk itu menurutnya, tahun ajaran tak mungkin diundur, kata Hamid.
Pada berita sebelumnya Kemendikbud berencana membuka sekolah pada pertengahan Juli, Namun ini hanya untuk daerah yang ada di zona hijau dan memenuhi syarat.