Istri mendiang George Floyd, Roxie Washington dan putrinya Gianna Floyd (6th) merasa amat kehilangan sosok kepala keluarga yang amat dicintainya, seperti diketahui George Floyd tewas ditangan petugas kepolisian Minneapolis pada 25 Mei 2020 lalu atas tudingan membeli rokok dengan uang kertas US$20 palsu.
Saat penangkapan, Floyd dijepit oleh tiga petugas polisi dengan lututnya sehingga dalam video yang beredar terlihat Floyd tampak tidak bisa bernapas, dia pun meminta polisi untuk tidak menjepitnya. Namun hal itu tidak digubris para petugas polisi sampai Floyd kehabisan napas hingga meninggal diatas trotoar.
Roxie dalam kesempatan berbicara di depan awak media, meminta keempat perwira polisi yang terlibat dalam kematian Floyd bertanggung jawab atas perbuatannya, Roxie mengatakan apa yang dilakukan polisi terhadap suaminya sebagai perlakuan yang tidak pantas.
“Pada akhirnya, mereka (pelaku) pulang dan bersama keluarga mereka. Sementara Gianna tidak punya ayah. Dia tidak akan pernah melihatnya tumbuh dewasa. Dia tidak akan pernah mengantarnya ke lorong sekolah hingga lulus,” kata Roxie penuh emosional seperti dilansir dari Aljazeera, Rabu (3/6/2020).
Roxie mengungkapkan dirinya akan terus berjuang menuntut keadilan untuk Floyd demi putrinya.
“Aku di sini untuk anakku. Aku di sini untuk George karena aku menginginkan keadilan baginya, dan aku menginginkan keadilan baginya karena dia baik. Tidak peduli apa pun yang dipikirkan orang, dia baik,” ungkapnya.
Menurut informasi terbaru yang kami himpun, keempat polisi yaitu Derek Chauvin, J.Alexander Kueng, Thomas Lane dan Tou Thao, saat ini sudah dipecat dan ditahan oleh pihak berwajib dan dibawa ke pengadilan.
Pada hari Rabu, 3 Juni 2020 kemarin, jaksa penuntut mendakwa tiga polisi selain Derek Chauvin dengan dakwaan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan Floyd, sedang Chauvin dituduh dengan dakwaan pembunuhan tingkat kedua yaitu menyebabkan kematian Floyd tanpa niat saat melakukan tindakan kejahatan lain disebut penyerangan tingkat ketiga.
Sebelumnya keputusan dakwaan keluar, negeri Paman Sam dalam kondisi ricuh pasca kematian Floyd, demonstrasi besar-besaran terjadi mengecam kematian pria berkulit hitam berusia 46 tahun tersebut. Sayangnya pada demonstrasi tersebut ada beberapa orang memanfaatkan untuk melakukan penjarahan.