Marga Latuconsina jadi trending topic sejak komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh keluarga Latuconsina. Kejadian ini bermula saat keduanya membuat plesetan nama Prilly Latuconsina menjadi konten candaan mereka saat tampil bersama di sebuah acara talkshow bertama Ramadhan di NetTV.

Andre dan Rina pun belakangan telah mengajukan permohonan maaf terkait guyonan yang dirasa menghina marga Latuconsina.

Namun sebagai perwakilan, Ruswan Latuconsina yang juga seorang advokat dengan tegas menolak jalur damai dengan dasar bahwa marga miliknya merupakan nama luhur di Maluku. Ruswan pun menganut pada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dengan bukti potongan rekaman video saat kejadian serta disertai saksi.

Sedangkan Prilly Latuconsina, yang namanya dikaitkan dengan kasus tersebut akhirnya membuka suara pada Selasa, 19 Mei 2020. Pihaknya telah menerima permintaan maaf dari Andre Taulany dan Rina Nose melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @prillylatuconsina96.

Keluarga besar Latuconsina dari kampung Pelau legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre dan Kak Rina Nose. Kami mengerti bahwa Pak Andre dan Ka Rina tidak ada niat sedikitpun untuk menghina apalagi menyinggung,” ujar Prilly.

Prilly menyadari bahwa maksud dari lawakan Andrea dan Rina murni dari unsur ketidaksengajaan dan ketidaktahuan terkait marga yang ia miliki.

Asal Marga Latuconsina

Menurut informasi yang didapatkan dari budayawan asal Maluku, Abidin Wakano menjelaskan, Latuconsina merupakan marga parentah atau keturunan raja dari Desa Pelauw, Kabupaten Maluku Tengah. Sebagai salah satu marga parentah di Maluku Tengah, maka orang yang menyandang marga Latuconsina memiliki kedudukan dan martabat yang sangat tinggi.

Sama dengan Latuconsina, sejumlah marga lainnya di Maluku yang diawali dengan kata “Latu” juga merupakan marga parentah yang kedudukannya sangat tinggi, salah satunya marga “Patty“.

Secara genologis, marga Latuconsina memiliki hubungan yang kuat dengan marga lainnya. Sehingga wajar bila ada warga Maluku yang bukan marga Latuconsina merasa tersinggung ketika marga itu dilecehkan.

Abidin menjelaskan, secara umum marga bagi orang Maluku bukan hanya sekedar simbol identitas dan kebanggaan, tetapi juga harga diri sebuah komunitas.

Selain sebagai simbol identitas dan penghargaan, marga di Maluku diyakini sangatlah sakral karena menyangkut asal usul kekerabatan dan juga nasab manusia di Maluku. “Marga itu mencerminkan nilai kearifan lokal yang sangat agung dan menjadi kekayaan Kebhinekaan kita, sehingga tidak elok jika marga dipermainkan,” kata Abidin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *